BEKASIVOICE – Proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilihan kepala daerah di Jawa Barat telah mencapai 35.859.583 orang hingga Jumat, 19 Juli 2024. Namun, terdapat tantangan dalam tahapan coklit, terutama di Kabupaten Bekasi.
Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Ahmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa sejak 24 Juni 2024, sudah 35 juta warga yang mengikuti coklit. Persentase coklit di Jabar mencapai 99,85 persen. Meskipun demikian, ada 5 daerah yang belum menuntaskan coklit, termasuk Kota Bekasi dengan 37.677 jiwa yang belum tercakup.
Ahmad berkomitmen untuk melakukan monitoring langsung di Kota Bekasi pada Sabtu. Kecepatan coklit di sana menjadi perhatian karena data berjalan lambat.
Pelaksanaan coklit didasarkan pada data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang mencatat 35.912.610 pemilih di Jabar. 136.261 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diterjunkan untuk melaksanakan coklit di 73.225 tempat pemungutan suara (TPS). Batas waktu pelaksanaan coklit hingga 24 Juli 2024.
Sayangnya, 52.840 warga potensial pemilih belum melaksanakan coklit. KPU Provinsi Jawa Barat telah melakukan percepatan dengan melakukan monitoring di KPU kabupaten dan kota.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Nuryamah, akan memublikasikan hasil pengawasan tahapan coklit selama sebulan terakhir di Jabar. Sebelumnya, Bawaslu menemukan beberapa masalah, termasuk:
- Keterlibatan politik: 107 orang Pantarlih diduga terlibat dalam kegiatan politik.
- Pelaksanaan tidak langsung: 16 orang Pantarlih tidak melaksanakan coklit secara langsung.
- Ketidakmemiliki surat keputusan: 97 orang Pantarlih tidak memiliki surat keputusan untuk bertugas.
- Pemindahan tugas: Dua orang Pantarlih melimpahkan tugasnya kepada orang lain saat melaksanakan coklit.
Bawaslu telah memberikan saran kepada KPU di 27 kabupaten dan kota agar melakukan pembinaan terhadap Pantarlih yang menghadapi masalah tersebut.