BEKASIVOICE – Kota Bekasi, Spanduk yang bertulisan “Warga Menolak Kendaraan Proyek Masuk” di wilayah RT 06 RW 018, Kelurahan Jakasetia, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kejadian ini berakibat pada terhentinya pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi untuk sementara waktu, dikarenakan adanya penolakan dari warga setempat.
Warga menilai bahwa pembangunan tersebut menimbulkan kebisingan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tersebut.Ketua RW 018, Nur’amin, mengonfirmasi bahwa telah terjadi keluhan dari warga terkait dengan pembangunan SMPN 53. Beliau menyatakan bahwa pembangunan tersebut dilaksanakan tanpa koordinasi lingkungan.
“Tanpa koordinasi yang baik, tiba-tiba truk pengangkut barang sudah memasuki area”.
Seharusnya, kondisi lingkungan seperti adanya kerusakan pada rumah-rumah warga dikondisikan terlebih dahulu agar pembangunan dapat berlangsung tanpa adanya keluhan dari warga,” ujar Nur’amin saat dihubungi via telepon pada hari Rabu, 24 Juli 2024.
Nur’amin menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak kontraktor pembangunan SMPN 53 belum melakukan pertemuan dengan warga untuk membahas permasalahan ini.
“Sampai saat ini belum ada koordinasi dari pihak kontraktor. Memang, pelaksana di lapangan akan melaporkan situasi ini ke Dinas terkait, namun masih belum ada kejelasan,” tambahnya.
Nur’amin berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mendengarkan dan menanggapi keluhan warga mengenai pembangunan sekolah di wilayah mereka. “Warga secara umum menyambut positif inisiatif pembangunan ini, namun seharusnya pihak ketiga melakukan kondisional terlebih dahulu terkait masalah jalan, debu, dan kontribusi terhadap lingkungan”.