![]()
BEKASIVOICE.COM | JAKARTA – Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025) dini hari, terasa lebih dingin dari biasanya. Di tengah keheningan yang menyelimuti lantai dua ruang pemeriksaan, dua sosok berjalan gontai keluar dengan kepala tertunduk. Pemandangan ini memicu rasa pedih sekaligus keprihatinan mendalam bagi siapa pun yang menyaksikannya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kini berdiri bersisian bukan untuk merayakan keberhasilan, melainkan sebagai tahanan.
Balutan rompi oranye dan tangan yang terbelenggu borgol menjadi pemandangan yang memilukan. Hubungan ayah dan anak yang seharusnya menjadi pilar teladan, kini justru terpuruk dalam dugaan praktik rasuah yang mencederai kepercayaan rakyat Bekasi.
Tepat pukul 04.01 WIB, keduanya digiring petugas menuju ruang konferensi pers. Momen ini menjadi titik penutup dari teka-teki Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK dua hari sebelumnya. Bersama satu tersangka lain berinisial SRJ, mereka resmi menyandang status tersangka setelah pemeriksaan intensif 1×24 jam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penahanan mereka untuk 20 hari ke depan.
“KPK menetapkan tersangka yaitu saudara ADK, HMK, SRJ. Penahanan dilakukan terhitung 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” ujar Budi dengan nada tegas.
Meskipun duka menyelimuti keluarga yang terlibat, langkah KPK ini merupakan oase bagi penegakan hukum di Indonesia. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan hasil suap proyek dan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasus ini pun melebar dan mengungkap sisi kelam lainnya. Penyegelan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, memberikan sinyal kuat bahwa KPK tidak pandang bulu. Dugaan adanya “irisan” perkara antara kepala daerah dan oknum penegak hukum menunjukkan betapa daruratnya pembersihan birokrasi saat ini.
Korupsi yang melibatkan klaster keluarga dan lintas instansi ini adalah luka bagi demokrasi. Namun, ketegasan KPK dalam mendalami apakah ini merupakan satu rangkaian atau beberapa klaster perkara memberikan harapan baru bahwa hukum tetap menjadi panglima tertinggi.
Pagi ini, masyarakat Kabupaten Bekasi di Kolom-kolom komentar kanal berita masih tak percaya, Sosok Bupati dan Ayahnya yang merupakan Tokoh Kabupaten Bekasi dan dikenal memiliki pengaruh masih tergiur oleh Uang ratusan juta rupiah.
Semoga ini menjadi pelajaran dan kedepannya Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi. (Red).