Oct 06, 2025 /

Penyertaan Modal 3 BUMD di Soal, LSM KOMPI dan LSM KOMPARASI Kompak Laporkan Kelalaian Pemerintah Kota Bekasi

Loading

BEKASIVOICE.COM | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) bersama LSM Komite Masyarakat Pemerhati Demokrasi (Komparasi) kompak laporkan dugaan tindakan perbuatan melawan hukum terkiat penyertaan modal 3 BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024. Jumat, (26/9/2025), di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ergat Bustomy ketua LSM KOMPI mengatakan laporan tersebut sudah diberikan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Laporan ini terkait penyertaan modal 3 Badan Usaha Milik Daerah diantaranya PT. BPRS Syariah Patriot Bekasi sebanyak 5 Milyar rupiah, Perumda Tirta Patriot sebanyak 35 Miliar rupiah dan PT. Sinergi Patriot Bekasi sebanyak 3 Miliar rupiah. Dengan total 43 Miliar rupiah. Kami menduga penyertaan modal tersebut tidak menggunakan dasar hukum, Inikan Uang negara seyogyanya harus ada aturan hukum yang legal seperti perda penyertaan modal” Ujarnya.

Ketua LSM KOMPI Serahkan Laporan

 

Sementara itu Handry Irawan Ketua LSM Komparasi berpendapat bahwa penggelontoran dana sebanyak 43 Miliar ini antara Eksekutif dan Legislatif sudah melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah jelas Mens Rea nya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana Rp 43 miliar memang tercantum dalam Perda APBD Tahun 2024.

“Penyertaan modal daerah adalah lex specialis dan wajib ditetapkan melalui Perda Penyertaan Modal yang khusus, Kejaksaan jangan hanya menilai ini sebagai mal administrasi semata, Karena ini sudah jelas ada unsur kesengajaan dan pemaksaan dengan digelontorkannya uang 43 Miliar ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan.” Tegasnya.

LSM KOMPI dan LSM KOMPARASI berharap laporan ini untuk segera dilakukan proses Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi karena diduga syarat akan kepentingan. (MD).

Baca Juga  GAKKUM LH Tetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan

Redaksi

POPULER

TERBARU

© 2024 BEKASIVOICE.COM