BEKASIVOICE.COM – Ketua Kawali DPD Bekasi, Sopian, melontarkan kritik keras terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang dinilai semakin darurat. Sebagai seorang organisator pemerhati lingkungan, Sopian menegaskan bahwa kondisi TPA tersebut tidak hanya mencerminkan kegagalan teknis, tetapi juga kelalaian struktural dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Ini bukan sekadar soal sampah. Ini soal amanat undang-undang yang diabaikan. TPA Sumur Batu hari ini adalah simbol nyata lalainya pemerintah dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya terhadap rakyat dan lingkungan,” tegas Sopian
Menurutnya, pengelolaan air lindi yang tidak maksimal, dinding penahan yang tidak memadai hingga sering terjadi longsor saat hujan, adalah bukti kegagalan tata kelola. Ia menduga anggaran yang seharusnya dipakai untuk evaluasi dan pembenahan justru tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Setiap tahun ada anggaran, tapi apa hasilnya? Longsor tetap terjadi, bau busuk tetap mencemari udara, dan air lindi mencemari tanah. Kalau begini, kemana aliran uang itu? Jangan-jangan hanya jadi bancakan segelintir pihak, sementara rakyat Bekasi yang menanggung risikonya,” sindir Sopian.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini jelas bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh tutup mata dan wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPA Sumur Batu.
“Saya menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan BPH untuk turun tangan segera. Pemkot Bekasi harus bertanggung jawab, jangan berlindung di balik alasan teknis. Jalankan AAUPB, jalankan Undang-Undang 1945. Jangan biarkan rakyat jadi korban karena kelalaian dan permainan anggaran,” ujar Sopian
Sebagai tokoh yang dikenal gagah di garis depan advokasi lingkungan, Sopian menegaskan bahwa Kawali DPD Bekasi tidak akan berhenti mengawal isu ini. Baginya, persoalan TPA Sumur Batu adalah cermin integritas pemerintah dalam mengurus hajat hidup rakyat banyak.