![]()
BEKASIVOICE.COM | BEKASI — Dalam sebuah langkah proaktif, pemerintah melalui Balai Besar W. ilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) akan segera melakukan perbaikan tanggul yang jebol di Sungai Cilemah Abang, Desa Karangrahayu. Tindakan ini merupakan respons cepat terhadap kondisi darurat yang mengancam ketahanan pangan dan menjadi prioritas utama.
Keputusan ini diambil setelah kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, pada Kamis (7/8/2025), yang menyoroti dampak signifikan dari tanggul yang rusak. Selama dua tahun terakhir, jebolnya tanggul telah menyebabkan sekitar 50 hektare lahan pertanian terendam banjir, mengakibatkan petani mengalami gagal panen hingga lima kali.
Pelaksanaan Darurat dan Kolaborasi Pemerintah-Masyarakat
Andi Farhan, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan BBWSCC, memastikan kesiapan penuh untuk penanganan darurat. Pihaknya akan segera mengerahkan alat berat dan menerapkan metode penutupan tanggul sementara, seperti menggunakan peronjong atau timbunan tanah, agar pengerjaan dapat dimulai tanpa menunda.
“Kami siap bekerja secara darurat. Kami juga memohon dukungan penuh dari masyarakat sekitar agar pengerjaan bisa berjalan lancar,” ujar Andi Farhan. Ia menambahkan, usulan masyarakat untuk pembangunan parit permanen akan dikaji lebih lanjut, namun penanganan tanggul jebol tetap menjadi fokus utama.
Komitmen Tegas untuk Mengatasi Kondisi Kritis
Syaiful Huda menegaskan bahwa situasi ini sangat mendesak, terutama mengingat petani saat ini berada dalam masa tanam. “Situasinya kritis. Kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Harapannya, paling lambat dalam 3–4 minggu ke depan, tanggul yang jebol sepanjang 20 meter ini bisa segera ditutup,” tegasnya.
Syaiful juga menyampaikan permohonan maaf kepada para petani atas keterlambatan penanganan dan berkomitmen untuk mengawal percepatan pengerjaan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat terhadap kesejahteraan rakyat.
Tindakan cepat ini diharapkan dapat mengembalikan produktivitas lahan pertanian dan memberikan kepastian bagi mata pencaharian para petani. ( Red)