BEKASIVOICE.COM | CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tidak akan ada efisiensi anggaran pada tahun 2026. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hudaya, kebijakan efisiensi hanya berlaku di tahun anggaran 2025.
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melakukan efisiensi anggaran sebanyak tiga kali. Dari hasil efisiensi tersebut, berhasil terkumpul dana sebesar Rp 470 miliar.
Hudaya menjelaskan bahwa dana tersebut diperoleh dari pemangkasan berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis (bintek), kegiatan yang diadakan di hotel, serta perjalanan dinas dalam dan luar kota.
“Itu sudah menghasilkan Rp 470 miliar, didapat dari bintek, kegiatan yang dilakukan di hotel-hotel, perjalanan dinas dalam kota dan luar kota,” ujar Hudaya.
Kegiatan Fisik Tetap Prioritas Meski ada efisiensi, Hudaya menegaskan bahwa dinas teknis, terutama yang menangani infrastruktur, tidak mengalami pemangkasan anggaran. Hal ini karena pembangunan harus terus berjalan.
“Semua kegiatan fisik dinas-dinas teknis atau infrastruktur tidak ada yang dikurangi ya, kegiatan fisiknya,” tegasnya.
Komunikasi dengan DPRD,Hudaya mengakui bahwa hasil dari efisiensi anggaran sudah dibicarakan dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, komunikasi secara menyeluruh dengan seluruh anggota dewan masih akan dilakukan.
“Jadi anggaran hasil efisiensi saya sudah komunikasi sama Badan Anggaran, namun secara keseluruhan bersama dewan lainnya belum,” ungkap Hudaya. Rencananya nanti saat pembahasan KUA-PPAS akan saya sampaikan di forum itu.”
Hudaya menambahkan, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bekasi justru akan mengalami penambahan volume anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mudah-mudahan tahun depan, anggaran 2026 tidak ada lagi efisiensi. Cukup di tahun 2025 saja,” pungkas Hudaya.
( Red )