BEKASIVOICE.COM | Bupati Bekasi, Ade Kunang Kuswara Kunang, dan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis, 18 Juli 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD menyepakati penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang penting bagi kemajuan daerah.
Dua Raperda yang disepakati adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Bupati Bekasi, Ade Kunang Kuswara Kunang, menyatakan bahwa materi muatan Raperda telah melalui proses konsolidasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan kementerian, pemerintah provinsi, dan lembaga negara terkait.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, terutama Pansus V yang membahas Raperda Kebakaran, serta Pansus VII yang membahas Raperda RPJMD 2025-2029. Penghargaan juga diberikan kepada para kepala perangkat daerah, bagian hukum, serta para legal drafter dari Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Dengan disahkannya Raperda ini, Bupati berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Raperda RPJMD 2025-2029 akan menjalani proses evaluasi lanjutan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan keselarasan dengan visi, misi, dan program kepala daerah.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas pandangan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan koreksi, saran, dan rekomendasi terhadap dua Raperda tersebut. Pemerintah Kabupaten Bekasi siap menindaklanjuti seluruh masukan sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga merespons aspirasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai keberadaan kantor kelurahan di Jati Mulya. Bupati berkomitmen akan membahas bersama pimpinan legislatif serta memanggil kembali pihak kelurahan untuk menindaklanjuti pembangunan kantor tersebut.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Bekasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendoakan agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif senantiasa sehat dan solid demi kemajuan Kabupaten Bekasi. (Red).