![]()
BEKASIVOICE.COM | KABUPATEN BEKASI –Beberapa hari lalu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dengan tegas menyoroti dugaan kejanggalan serius dalam proyek pembangunan jembatan di Kampung Pulo Kendal, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya. Proyek senilai hampir Rp1,5 miliar ini terindikasi kuat baru memulai pengerjaan pada awal Juni 2025, padahal batas akhir pelaksanaannya tercantum sangat mepet, yakni 19 Juni 2025.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan seharusnya sudah dimulai sejak 20 Februari 2025. Namun, hasil investigasi lapangan yang dilakukan PWI Bekasi Raya menunjukkan fakta yang kontradiktif: aktivitas fisik proyek baru terlihat berjalan secara signifikan pada awal Juni 2025. Disparitas waktu ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pelaksanaan dan pengawasan proyek.
Jika pengerjaan proyek baru dimulai 1 Juni, maka kontraktor hanya memiliki waktu sekitar tiga minggu untuk menuntaskan proyek berskala besar ini. Ini bukan sekadar keterlambatan biasa, melainkan sudah mengarah pada potensi pelanggaran serius yang patut diusut tuntas,” tegas Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, pada Minggu (8/6/2025).
Atas temuan ini, PWI Bekasi Raya mendesak dinas terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat, serta melakukan audit dan evaluasi kinerja terhadap rekanan pelaksana. Jangan sampai keterlambatan berubah menjadi ketergesaan yang justru mengorbankan mutu infrastruktur. ( Red )