Oct 06, 2025 /

Warga Kota Bekasi, Jangan Lewatkan! Diskon PBB-P2 Hingga 40 % Hanya Tersisa 9 Hari Lagi.

Loading

BEKASIVOICE.COM – Pemerintah Kota Bekasi mengajak warga untuk segera memanfaatkan waktu tersisa 9 hari lagi sebelum berakhirnya program insentif dan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 31 Mei 2025.

Diskon hingga 40% dan penghapusan sanksi administratif diberikan bagi seluruh wajib pajak yang melakukan pelunasan sebelum batas akhir. Skema diskon yang diberikan adalah sebagai berikut:

– Masa Pajak Tahun 2025: Diskon 10% (April-Mei)
– Masa Pajak Tahun 2019-2024: Diskon 10%       (hingga 31 Mei)
– Masa Pajak Tahun 2013-2018: Diskon 20%   (hingga 31 Mei)
– Masa Pajak Sebelum 2013: Diskon 40%(April-Mei)

Selain itu, seluruh pembayaran dalam masa insentif dibebaskan dari sanksi administratif. Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut,

  1. dapat menghubungi WhatsApp Konsultasi digambar ( Red )
Baca Juga  Perkenalkan Calon Bupati 03 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gerilya Pabrik Ke Pabrik

Redaksi

POPULER

TERBARU

© 2024 BEKASIVOICE.COM