BEKASIVOICE.COM |Bandung – 23 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangannya. Untuk kesekian kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024. Ini adalah predikat tertinggi yang menandakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, di Kantor BPK RI Jawa Barat di Bandung, Jumat kemarin.
Komitmen Kuat Berbuah Manis
Bupati Ade Kuswara Kunang dengan bangga menyampaikan bahwa pencapaian WTP ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, ini hasil dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” ujar Bupati Ade, menunjukkan betapa seriusnya Pemkab Bekasi dalam menjaga tata kelola keuangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK RI atas profesionalisme dan objektivitas dalam pemeriksaan. “LHP ini bukan hanya pertanggungjawaban, tapi cerminan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Bukan Akhir, Tapi Awal untuk Lebih Baik
Meskipun sukses meraih WTP, Bupati Ade menegaskan bahwa ini bukanlah titik akhir. Justru, ini menjadi pemacu semangat untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu.
“Kami menyadari opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah,” pungkasnya.
Apresiasi dan Harapan BPK
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus menunjukkan perbaikan signifikan. Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” kata Eydu.
Ia juga mengingatkan bahwa WTP harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. Dengan pencapaian ini, Pemkab Bekasi diharapkan dapat terus mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
( Red )