Dec 06, 2025 /

FORTAL Kabupaten Bekasi Minta Semua Pihak Terlibat, Awasi Maraknya Peredaran Obat-obatan Type G

Loading

BEKASIVOICE.COM | Cikarang, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (Fortal) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bekasi. Ketua Fortal, Kang Edo, memaparkan sejumlah langkah nyata yang telah mereka lakukan dalam sepekan terakhir, mulai dari audiensi bersama pemerintah hingga aksi penggerebekan dan penyuluhan masyarakat.(1/5).

Pada Kamis, 22 April 2025, Kang Edo melakukan audiensi di ruang Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, dr. H. Asep Surya Atmadja. Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan dari BNN dan Kapolres Metro Bekasi tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dari ujung selatan hingga utara Kabupaten Bekasi.

“Ini bukan hanya tugas Fortal, tapi tanggung jawab kita semua. Kami ingin aksi nyata, bukan hanya seremonial,” tegas Kang Edo.

Fortal tidak hanya bicara, tetapi juga langsung bertindak. Pada Senin malam, 22 April 2025, pukul 19.00 WIB, tim Fortal bersama Polsek Cikarang Timur menggerebek sebuah toko yang diduga menjual Tramadol dan Eximer secara ilegal di Kampung Bugelsalam, Desa Sertajaya.

Kemudian, pada 27 April 2025, Fortal menggelar doa bersama di area wisata Kawung 3. Acara tersebut diikuti lebih dari 200 warga dan tokoh masyarakat Cikarang Timur. Turut hadir Kepala Desa Cipayung H. Ajan dan Sekretaris Camat Cikarang Timur H. Aris Sadikin. Dalam kesempatan itu, Kang Edo juga memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan obat kepada warga.

Tidak berhenti di situ, pada 30 April 2025, Fortal hadir dalam rapat koordinasi di Hotel Antero yang dihadiri oleh Asda I, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), serta berbagai pemangku kepentingan. Dalam forum tersebut, Kang Edo menegaskan bahwa rapat koordinasi tidak boleh hanya berhenti sebagai formalitas, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pembentukan satuan tugas khusus anti-obat terlarang.

Baca Juga  Terkait Pembahasan Raperda RTRW Jawa Barat ini Kata H.Faizal HF

“Satgas ini harus konkret. Toko-toko pengedar obat ilegal harus ditutup permanen,” tegasnya.

Selama periode 22–30 April 2025, Fortal menerima sejumlah aduan dari masyarakat di tiga kecamatan: Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cibitung. Laporan yang masuk menyebutkan masih maraknya toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang secara bebas. Bahkan, di wilayah Cikarang, Fortal menerima kiriman video yang menunjukkan indikasi kuat praktik penjualan obat ilegal secara terbuka.

Kang Edo mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi dan berharap aparat penegak hukum segera merespons dengan cepat dan tegas.

“Kesadaran dan keberanian masyarakat adalah kekuatan kita. Sekarang giliran aparat yang harus bertindak cepat,” pungkasnya.

Redaksi

POPULER

TERBARU

dprd single

© 2024 BEKASIVOICE.COM

pop up2025