Oct 06, 2025 /

PKHNSI Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Pengukuhan Ketua Umum (Plh). Jamaluddin, S.H,. M.H

Loading

BEKASIVOICE.COM | Bekasi, Persatuan Konsultan Hukum Nusantara Sakti (PKHNSI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal pada Sabtu, (19/4/2025) di sekretariat pimpinan pusat PKHNSI Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pengukuhan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Persatuan Konsultan Hukum Nusantara Sakti (PKHNSI) antara Mohammad Iqbal sebagai Ketua Umum kepada Jamaluddin,S.H,. M.H sebagai Ketua Umum pelaksana harian (Plh).

Moh.Iqbal menyampaikan karena kondisi kesehatannya yang menurun untuk itu perlu waktu istirahat cukup untuk pemulihan, disamping itu agar organisasi harus tetap berjalan untuk terus bisa mencapai maksud dan tujuan organisasi secara tepat terarah dan terukur.

PKHNSI melalui musyawarah dan pertimbangan panjang maka diputuskanlah Adv.Jamaludin,S.H., M.H karena dinilai merupakan figure yang tepat untuk membawa PKHNSI menjadi wadah para pegiat hukum, Advokat, Pengacara ,Konsultan Hukum, Paralegal dalam menjalankan tujuan organisasi pengabdian kepada masyarakat diwilayah hukum Negara republik Indonesia.

Adv. Jamaludin,S.H.,MH. Menyampaikan dalam sambutannya, bahwa peran organisasi sebagai wadah pegiat hukum dimasyarakat harus mampu mewujudkan maksud dan tujuan organisasi yang dibentuk, selain itu PKHNSI agar menjadi wadah baru para Advokat, Konsultan Hukum, Paralegal yang profesional.

Diketahui bahwa PKHNSI dalam laman web nya pkhnsi.or.id merupakan organisasi persatuan konsultan hukum bertujuan untuk berperan aktif ikut serta dalam memberikan edukasi di bidang hukum serta menjadi serta menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan konsultasi hukum diharapkan akan lahir generasi masyarakat yang sadar hukum, selain itu bertujuan untuk menegakkan supremasi hukum demi terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga Negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbangsa.

Untuk mewujudkan cita-cita organisasi tersebut, selain memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu Plh. ketua umum PKHNSI Adv.Jamaludin,S.H.MH. akan melaksanakan pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang nantinya akan menjadi anggota PKHNSI disetiap daerah masing-masing di wilayah hukum Indonesia untuk melayani dan memberikan pelayanan hukum, memberikan penyuluhan hukum, untuk membantu peran advokat PKHNSI dilapangan, dengan cara ini maka kita lebih mudah memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan pembelaan hak-hak hukumnya. (Muhaidin Darma/Red).

Baca Juga  Festival Olahraga Masyarakat (Forkab) III Kabupaten Bekasi | Jadi Ajang Masyarakat Tunjukan Bakat Olahraga & Budaya Tradisional

Redaksi

POPULER

TERBARU

© 2024 BEKASIVOICE.COM