LSM 354 Indonesia DPD Kab. Bekasi Kecam Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto

Loading

Bekasi Voice | Bekasi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menjadi sorotan setelah membuat pernyataan kontroversial yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Dalam rapat kerja yang terekam dan viral di media TV serta media sosial, Yandri menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex” yang kerap “mengganggu” kepala desa dengan meminta dana hingga Rp1 juta per desa. 

Pernyataan ini memantik reaksi keras dari kalangan Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk LSM 354 Indonesia DPD Kab. Bekasi. 

Menurut Sekjen LSM 354 Indonesia DPD Kab. Bekasi Imam Fauzi pernyataan Kemedes tersebut sudah keluar jalur dan tidak berdasar.

“Fungsi wartawan dan LSM hari ini justru menjadi garda terdepan dalam pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD) dan kebijakan publik lainya”.

“Kami merasa sangat di rendahkan dengan pernyataan kemendes yang seharusnya mengapresiasi kinerja wartawan dan LSM yang selama ini mengawal Anggaran Dana Desa agar dapat terealisasi dengan baik sebagaimana mestinya”. Ujarnya.

Senada dengan Sekjen, Ketua Investigasi LSM 354 Kab. Bekasi Andi Setiawan turut angkat bicara, Menurutnya pernyataan Kemdes harus dikoreksi karena selama ini peran LSM dan Wartawan tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Kemendes mungkin tidak pernah Membaca atau melihat pemberitaan selama ini, Dimana banyak Kades yang terjerat Korupsi terkait anggaran dana desa, Tanpa adanya Pengawasan dan peran LSM dan Media justru kepala Desa akan bekerja semaunya dan pasti Asal-asalan”. Tutupnya.

Dirinya berharap agar Kementerian Desa dapat menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada LSM dan Insan Media. (MD).

Baca Juga  Mahfudz Abdurrahman Anggota DPR-RI Fraksi PKS Kopdar Bareng Awak Media

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice