BEKASIVOICE.com | Cibitung, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iwan Setiawan Fraksi Partai Gerindra Gelar Reses Masa Persidangan II tahun 2025 di Perumahan Taman Wanasari Indah, RW 008, Kel. Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi pada Rabu, (12/2).
Menurut Iwan Setiawan Reses hari ini adalah reses yang pertama di tahun 2025 dimana banyak usulan-usulan masyarakat berkaitan dengan perbaikan di lingkungan di lingkungan RW 08 Kelurahan Wanasari.
“Hari ini merupakan reses pertama kita dimana masyarakat atau konstituen di wilayah kita bisa mengusulkan aspirasi terkait perbaikan jalan-jalan lingkungan, Gorong-gorong, Sarana Olahraga seperti lapangan bola, yang berada di lingkungan perumahan ataupun di permukiman perkampungan” Ujarnya.
Dirinya juga berharap apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat melalui Reses ini bisa terpenuhi dan akan dikawal olehnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengomentari terkait kegiatan reses yang hanya dilakukan tiga kali dalam setahun oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, padahal menurutnya dengan wilayah yang cukup luas dan penduduk yang padat di wilayah Cibitung dan Cikarang Barat kegiatan reses tidak maksimal jika hanya dilakukan tiga kali dalam setahun.
“Jumlah reses sesuai agenda yang ada setahun tiga kali, Kalo saya berpikir kayanya kurang, Nanti kita minta kepada pimpinan kedepan disesuaikan karena masih kurang keterwakilan, Dengan jumlah penduduk yang cukup padat, perlu ada penambahan Reses disetiap tahunnya saya kira”. Tambahnya.(MD)