Buntut Penahanan Hasto, Kepala Daerah Kader PDIP Diinstruksikan Tunggu Arahan Ikuti Retreat

Loading

BEKASIVOICE.com | Jakarta, Ditahannya Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada (20/2). Dalam kasus Harun Masiku.

“Terhadap perkara suap yaitu bersama sama dengan HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017- 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019- 2024. Tetap dilakukan Penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Buntut dari ditahannya Harun Masiku selaku Sekjen DPP PDI Perjuangan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui surat yang bernomer 7294/IN/DPP/II/2025 memberikan instruksi kepada Seluruh Kader PDIP yang terpilih sebagai Kepala Daerah dan akan melaksanakan Retreat pada tanggal 21-28 di Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum. Serta dalam komunikasi aktif.

Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bentuk kriminalisasi hukum tegas tertulis pada surat instruksi tersebut.

Diketahui saat pelantikan kepala daerah di Monas, pada Kamis, 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan kepala daerah untuk mengikuti retret yang digelar Kemendagri di Akademi Militer Magelang, mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo berharap para kepala daerah mengikuti retret, dan jika ragu boleh mundur.

Adanya hal demikian bisa jadi membuat gelisah bagi para Kader Partai PDIP yang terpilih sebagai Kepala Daerah, Disatu sisi dirinya adalah Kepala Daerah yang dipilih atas kehendak rakyat, Disatu sisi juga harus tunduk dan patuh kepada Partai Politik.

Gunawan salah satu Tokoh Bekasi melalui grup WhatsApp turut mengomentari perihal beredarnya surat instruksi ketua umum PDIP. Hal ini karena dibekasi sendiri kader PDIP baik Kota maupun Kabupaten Bekasi berhasil menjadi Walikota dan Bupati Bekasi.

Baca Juga  Milad LSM Garda Bekasi ke-1, Samsudin Tekankan Pentingnya Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi

Menurutnya persoalan politik harus diselesaikan secara politik, begitupun persoalan hukum.

“Soal politik selesaikan secara politik, soal hukum ya ikutin proses hukum, jangan dicampur adukan antara politik dan hukum” Tulisnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa Ketika sudah menjdi Presiden, Kepala Daerah dan pejabat publik lainnya yang digaji oleh uang negara sekalipun berasal dari partai politik ya semua itu patsunnya kepada kepentingan rakyat.

Dunia perpolitikan tanah air nampaknya akan ramai kembali, Mampukah Presiden Prabowo Subianto mengatasinya ?

(Muhaidin Darma).

 

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice