Kebanjiran, Warga Desa Sukamekar Demo PT. Brantas Tuntut Ganti Rugi

Loading

Bekasi Voice | Sukawangi, Masyarakat Desa Sukamekar lakukan aksi tuntut PT. Brantas Abipraya selaku penanggung jawab Proyek pengerjaan pengendalian banjir kali Bekasi paket 7 yang berada di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Dalam tuntutannya warga Desa Sukamekar yang terdiri dari 3 RT meminta pihak PT. Brantas untuk mengganti rugi masyarakat yang terdampak Banjir akibat proyek perusahaan tersebut.

Indrianto selaku warga mengatakan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan dan investasi di kampungnya, Namun perusahaan perlu lebih peduli terhadap masyarakat dan bekerja sesuai prosedur sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Kita persilahkan Perusahaan membangun kampung kita, berinvestasi dikampung kita, selama ini juga kita tidak pernah ganggu, tapi hari ini masyarakat geram, mereka kebanjiran tapi tidak ada kepedulian dari perusahaan, padahal ini diakibatkan oleh perusahaan yang bekerja asal-asalan”. Ujarnya.

Diketahui bajir yang terjadi pada 28/11 akibat Perusahaan yang mengeruk bantaran atau tanggul kali Bekasi yang selama ini menjadi tempat warga mengungsi ketika Banjir di Wilayah tersebut.

Jayadi Kepala Desa Sukamekar juga membenarkan hal tersebut dirinya juga sudah menghimbau pihak perusahaan agar tidak mengeruk bantaran kali Bekasi sebelum proses pembangunan betul-betul berjalan, karena jika air kali meluap akan masuk ke area pemukiman warga jika tanggulnya di keruk habis.

“Kita sudah ingatkan, Dan inilah yang terjadi, Masyarakat akhirnya yang dirugikan”.Jelasnya.

Masyarakat yang geram melakukan aksi pada Sabtu, (30/11/2024) dan menuntut pihak perusahaan untuk mengganti rugi. (Red).

Baca Juga  Jamaludin, S.H. Ajak Generasi Milenial Aktif Dalam Pemilu 2024

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice

© 2024 BEKASIVOICE.COM