Bekasivoice.com – Cikarang, Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan terkait Tanah Kas Desa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Senin,(16/10/23).
Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat yang tergabung dalam FKMS adalah buntut dari aksi sebelumya yang di lakukan di Kantor Desa Satriajaya, yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasan.
Ketua FKMS Marsan Sanjaya mengatakan pasca aksi di Kantor Desa Satriajaya sampai dengan saat ini belum ada kepastian, sehingga hari ini kita melakukan aksi damai kembali di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.
“Bersama teman-teman FKMS dan Tokoh Masyarakat kita sudah menyerahkan Data-data terkait Tanah Kas Desa (TKD) Desa Satriajaya dan di terima dengan baik kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negri Cikarang, semoga apa yang menjadi tuntutan dan Harapan kita sebagai masyarakat dapat di dengar dan di realisasikan”.
Adapun yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut adalah :
1. Menolak Ruislagh atau tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Satriajaya seluas lebih kurang 32 Hektar.
2. Meminta Kejaksaan Negri Cikarang untuk mengusut dugaan jual beli Tanah Negara (TN) di Blok 3, Dusun 1, Desa Satriajaya.
3. Meminta Kejaksaan Negri Cikarang segera menangkap para mafia tanah yang pemperjual belikan tanah TKD dan TN.
Masa aksi akhirnya membubarkan diri setelah di terima oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negri Cikarang.(red).