FORAKSI dan DPPPA Rumuskan Suara Anak Indonesia (SAI) 2023 oleh: Faida AM

Loading

Bekasivoice.com – Kota Bekasi, Forum Anak Kota Bekasi (FORAKSI) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi merumuskan dan menetapkan Suara Anak Indonesia (SAI) 2023.

Suara anak Indonesia sendiri mempunyai tujuan ntuk menyampaikan aspirasi tentang isu-isu yang beredar di kalangan Kota Bekasi terutama isu tentang anak-anak.

Kegiatan survei yang dilakukan sendiri berbasis internet yakni dengan menggunakan googleform yang kemudian di isi oleh anak-anak Kota Bekasi, pengisiansendiri berupa angket dan esai yang membahas isu isu di Kota Bekasi serta hak anak Kota Bekasi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Pengurus Foraksi, Bunda Yeyen selaku kepala bidang PHA, da Bunda Satia Sriwijayanti selaku Kepala Dinas DPPPA Kota Bekasi.

Kegiatan yang berlangsung dimulai dari perumusan suara anak Indonesia yang dimulai pada tanggal 10 Mei 2023. pengisian gform SAI dimulai tanggal 31 Mei 2023 s/d 6 Juni 2023, dan penetapan SAI pada tanggal 8 Juni pukul 11.00 – 17.30 WIB.

Hingga akhirnya ditetapkan Suara Anak Indonesia Kota Bekasi tahun 2023 di gedung Pemerintah Kota Bekasi Lantai 5.

Pembahasan mengenai isu serta hak-hak anak di kota bekasi menjadi bagian terpenting dalam menyuarakan apa saja yang menjadi keresahan Anak-anak di kota Bekasi sebagai kota urban dan kota penunjang ibu Kota.

Kota Bekasi sendiri memiliki kasus yang cukup tinggi mengenai tawuran yang melibatkan anak-anak terutama pelajar, serta lingkungan bebas asap rokok. Serta isu stunting dan pernikahan dini yang dalam hal ini tidak terlalu signifikan.

Maka melalui penetapan Suara Anaka Indonesia (SAI) tahun 2023 di lakukan untuk memberikan ruang dan wadah kepada anak-anak khusunya anak-anak Kota Bekasi untuk speakup/ berbicara mengenai apa saja yang menjadi keluh dan kesahnya sehingga aspirasinya bisa terpenuhi dan di dengar serta di sampaikan kepada Pemerintah setempat sehingga bisa di ambil sebuah kebijakan yang merepresentasikan anak-anak Kota Bekasi.

Baca Juga  8000 Lebih Perserta Ikuti Peragaan Manasik Haji IGTKI-PGRI Kabupaten Bekasi di Go! Wet Waterpark Tambun

Berikut Hasil Suara Anak Indonesia (SAI) 2023 Kota Bekasi :

1. Memohon kepada Pemerintah, Masyarakat, dan Sekolah untuk memperluas jangkauan informasi layak anak di Kota Bekasi.

2. Memohon kepada Pemerintah, Masyarakat, dan Sekolah untuk mengembangkan infrastruktur yang bermutu dan relevan sesuai perkembangan zaman, termasuk jaringan transportasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas layak anak yang memadai.

3. Memohon kepada Pemerintah untuk membentuk gugus tugas yang menindak lanjuti pelanggarab kawasan tanpa rokok kota Bekasi, serta meminimalisir adanya iklan, promosi, sponsor rokok di kota Bekasi.

4. Memohon kepada Pemerintah, Masyarakat, dan Keluarga untuk memperhatikan mental anak dan mengoperasikan PUSPAGA sebagaimana fungsi nya.

5. Memohon kepada Pemerintah, Masyakarat, dan Keluarga untuk menindaklanjuti kasus stunting dan gizi pada anak.

6. Memohon kepada Pemerintah, Aparat, Masyakarat, dan Keluarga untuk meninjau lokasi dan menindaklanjuti kasus tawuran di Kota Bekasi.

7. Memohon kepada Pemerintah, Masyarakat, dan Sekolah untuk meperketat hukum perlindungan anak dan AMPK (Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus) guna memenuhi hak-hak anak secara merata.

8. Memohon kepada Pemerintah dan Masyarakat, untuk menindaklanjuti kasus eksploitasi anak yang terjadi dalam ranah media sosial maupun kehidupan nyata.

9. Memohon kepada Pemerintah, Masyarakat, dan Keluarga untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seskual sesuai dengan isi UU TPKS dan UU Perlindungan Anak karena hingga saat ini masih banyak penghakiman terhadap korban pelecehan seskual dibanding pelaku.

10. Memohon kepada Pemerintah, Masyarakat, dan Keluarga untuk menegakkan aturan mengenai larangan pekerja dibawah umur yang bertujuan untuk menghindari pengeksploitasian anak.

11. Memohon kepada Pemerintah, Keluarga, dan Sekolah untuk menaruh perhatian lebih terhadap kasus penelantaran dan pembuangan anak.

12. Memohon kepada Pemerintah dan Sekolah agar mensosialisasikan dan memaksimalkan keberadaan layanan perlindungan anak termasuk layanan pengaduan kekerasan seperti TESPA dan SAPA 129.

Berita Lain

Ikuti Update dan perkembangan informasi tentang Bekasi di WhatsApp Channel Bekasi Voice